Show simple item record

dc.contributor.authorAulianty, Rizqia Albi
dc.date.accessioned2025-12-30T04:02:22Z
dc.date.available2025-12-30T04:02:22Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59399
dc.description.abstractPenelitian ini membahas terkait perlindungan hak moral dan hak ekonomi terhadap pencipta batik atas terjadinya penjiplakan motif batik. Permasalahan penjiplakan motif batik semakin marak terjadi, sehingga dapat mengancam kelestarian budaya dan kesejahteraan pencipta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji kerangka hukum yang relevan seperti Undang-Undang Hak Cipta serta efektivitas implementasinya dalam melindungi hak-hak pencipta batik dengan melakukan analisis perbandingan antara sistem hukum yang berlaku di Indonesia dan China. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia menitikberatkan perlindungan hak cipta pada pengakuan hak moral sebagai hak melekat pada pencipta dengan hak ekonomi sebagai instrumen untuk mendukung pemanfaatan karya secara sah. China, lebih menekankan perlindungan hak ekonomi dengan kontrol negara yang kuat sehingga hak cipta ditempatkan sebagai instrumen pembangunan nasional. Penelitian ini menegaskan perlunya harmonisasi regulasi dan peningkatan efektivitas perlindungan untuk menjaga batik sebagai karya intelektual sekaligus warisan budaya bangsa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hak Ciptaen_US
dc.subjectHak Moralen_US
dc.subjectHak Ekonomien_US
dc.subjectIndonesiaen_US
dc.subjectChinaen_US
dc.titlePerlindungan Hak Cipta Kepada Pemilik Ciptaan Batik Dalam Menghadapi Penjiplakan Motif (Studi Komparasi Indonesia dengan China)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410202


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record