Penyelenggaraan Pemilu 2024 Di Kabupaten Bangkalan (Studi Peran Kiai dan Blater)
Abstract
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bangkalan tahun 2024 menjadi
barometer penting dalam melihat peran strategis Kiai dan Blater dalam kontestasi
politik lokal. Keduanya memiliki pengaruh kuat dalam meraih simpati publik
melalui kedekatan sosial dan kultural dengan masyarakat. Kiai dan Blater tidak
hanya menjadi figur religius dan sosial, tetapi juga aktor penting dalam tim sukses
(marketing politik) untuk memenangkan kandidat yang mereka dukung.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Kiai dan Blater sebagai
tim sukses dalam Pilkada 2024 di Bangkalan serta meninjau kedudukan peran
tersebut dari sudut pandang hukum tata negara. Metode yang digunakan adalah
penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan sosiologi hukum (social-
legal approach) dan analisis kualitatif melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kiai dan Blater memainkan peran sentral
dalam meningkatkan elektabilitas calon bupati melalui jaringan sosial dan kultural
yang mereka miliki; tanpa kehadiran mereka, kampanye tidak berjalan optimal. (2)
Dalam perspektif hukum tata negara, peran Kiai dan Blater sebagai tim sukses
diperbolehkan selama tidak melanggar norma-norma dalam UUD 1945 dan tidak
melakukan kecurangan kampanye. Penelitian ini menegaskan pentingnya strategi
berbasis kultural dan religius dalam dinamika politik lokal.
Collections
- Master of Law [1540]
