Show simple item record

dc.contributor.authorIndriyani, Fitri
dc.date.accessioned2025-12-30T02:49:14Z
dc.date.available2025-12-30T02:49:14Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59380
dc.description.abstractPeredaran kosmetik impor ilegal menjadi tantangan serius dalam perlindungan konsumen dan kepastian hukum. Penelitian ini mengkaji penegakan hukum oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) terhadap peredaran kosmetik impor ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan studi kasus pada produk kosmetik Lameila dan SVMY. Rumusan masalah penelitian adalah: (1) Bagaimana bentuk penegakan hukum yang dilakukan oleh BPOM terhadap peredaran kosmetik impor ilegal? (2) Kendala apa saja yang dihadapi BPOM dalam menegakkan hukum terhadap peredaran kosmetik impor ilegal?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan pihak BBPOM DIY. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan BPOM melalui penerapan sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, penarikan, pemusnahan produk, penghentian kegiatan, pencabutan izin/notifikasi, serta pengumuman kepada publik. Namun, dalam prakteknya, sanksi yang lebih dominan diterapkan adalah peringatan tertulis disertai anjuran pemusnahan produk secara mandiri di bawah pengawasan BPOM. Di sisi lain, mekanisme pengawasan pre-market dan post-market berperan penting dalam mencegah beredarnya kosmetik ilegal sebelum dan sesudah berada di pasaran. Penelitian ini juga menemukan bahwa BPOM menghadapi kendala berupa keterbatasan pengawasan digital, rendahnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Kesimpulannya, meskipun regulasi telah memadai, efektivitas penegakan hukum masih terhambat oleh faktor teknis dan sosial, sehingga diperlukan penguatan instrumen pengawasan dan optimalisasi penerapan sanksi agar memberikan efek jera.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBPOMen_US
dc.subjectKosmetik Ilegalen_US
dc.subjectLameilaen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectSVMYen_US
dc.titlePenegakan Hukum Oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Terhadap Peredaran Kosmetik Impor Ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Kasus Produk Kosmetik Lameila Dan SVMY)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410814


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record