Show simple item record

dc.contributor.authorFahmi, Najwa Amany
dc.date.accessioned2025-12-29T02:04:10Z
dc.date.available2025-12-29T02:04:10Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59345
dc.description.abstractPerkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola transaksi jual beli kendaraan dari konvensional menjadi digital melalui media sosial. Namun, transformasi ini juga membuka peluang bagi tindak pidana penipuan yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi dan perlindungan hukum korban tindak pidana penipuan transaksi jual beli kendaraan di media sosial berdasarkan studi putusan Pengadilan Negeri Sleman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Data diperoleh melalui analisis lima putusan pengadilan, yaitu Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2021/PN Smn, 717/Pid.Sus/2023/PN Smn, 38/Pid.Sus/2024/PN Smn, 1/Pid.Sus/2025/PN Smn, dan 82/Pid.Sus/2025/PN Smn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi dominan yang digunakan pelaku adalah kombinasi identitas palsu dan pencurian foto/video kendaraan yang dilakukan melalui tiga tahap: persiapan (pembuatan akun palsu dan pencurian foto), pelaksanaan (komunikasi intensif melalui Facebook dan WhatsApp dengan informasi palsu), dan penyelesaian (menghindari komunikasi setelah menerima pembayaran). Dari perspektif kriminologi, modus operandi ini dapat dijelaskan melalui Rational Choice Theory, dimana pelaku melakukan kalkulasi rasional bahwa keuntungan finansial lebih besar dibandingkan risiko hukuman. Faktor psikologis korban seperti ketertarikan pada harga murah dan kepercayaan berlebihan menjadi faktor kunci keberhasilan penipuan. Analisis terhadap pertimbangan hakim dalam kelima putusan menunjukkan bahwa perlindungan hukum korban masih sangat terbatas dan hanya fokus pada aspek retributif melalui pemidanaan pelaku. Tidak satupun putusan yang memberikan restitusi kepada korban, meskipun kerugian materiil mencapai Rp 185.000.000 dalam satu kasus. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan korban, penguatan sistem verifikasi identitas platform media sosial, dan peningkatan literasi digital masyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectModus Operandien_US
dc.subjectPerlindungan Hukum Korbanen_US
dc.subjectPenipuan Onlineen_US
dc.subjectMedia Sosialen_US
dc.subjectJual Beli Kendaraanen_US
dc.titleModus Operandi dan Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Penipuan Transaksi Jual Beli Kendaraan di Media Sosial (Studi Putusan Pada Pengadilan Negeri Sleman)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410249


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record