Aspek Legalitas Model Bisnis Layanan Hukum Berbasis Legal Tech di Indonesia
Abstract
Penelitian ini berfokus pada kajian terhadap legalitas model bisnis layanan hukum berbasis legal-tech. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh model bisnis hukum berbasis legal tech terkait dengan regulasi yang ada dan mengidentifikasi peluang untuk perbaikan regulasi atau penyesuaian kebijakan agar lebih mendukung perkembangan teknologi dalam hukum, Untuk menganalisis sejauh mana model bisnis layanan hukum berbasis legal-tech yang berkembang di Indonesia mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dengan menggunakan data sekunder serta data pendukung berupa wawancara dengan platform legal-tech. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Regulasi legal tech di Indonesia masih berkembang dan belum sepenuhnya mengatur bisnis layanan hukum berbasis teknologi, sehingga diperlukan pembaruan regulasi yang komprehensif. Legal tech saat ini menghadapi tantangan dalam kepatuhan hukum nasional, perlindungan data pribadi, dan kesadaran privasi, meskipun berpotensi memperluas akses hukum. Penelitian ini merekomendasikan Pemerintah perlu merumuskan regulasi legal tech yang komprehensif, sementara pelaku bisnis wajib memastikan kepatuhan hukum, termasuk perlindungan data pribadi. Edukasi dan kolaborasi antara pemerintah, penyedia jasa, dan akademisi diperlukan untuk mendukung inovasi dan keberlanjutan legal tech yang sesuai hukum.
Collections
- Master of Law [1540]
