Show simple item record

dc.contributor.authorSitorus, Deffiani
dc.date.accessioned2025-12-22T04:59:58Z
dc.date.available2025-12-22T04:59:58Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59248
dc.description.abstractPenelitian ini dilatarbelakangi oleh pelanggaran perjanjian buy back guarantee berupa perjanjian yang dituangkan dalam akta autentik No. 72 Tahun 2024 yang telah dibuat oleh para pihak di hadapan Notaris. Penelitian ini akan mengkaji tentang Pertama, dampak yang akan diterima oleh bank apabila developer tidak melaksanakan perjanjian buy back guarantee. Kedua, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh bank terhadap perbuatan developer yang tidak melaksanakan perjanjian buy back guarantee. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum dalam penelitian ini diperoleh dengan cara studi library research. Bahan hukum yang diperoleh dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini yakni dampak hukum yang diterima oleh bank berupa wanprestasi sehingga menimbulkan akibat hukum berupa ganti kerugian oleh pihak developer. Upaya hukum yang dilakukan pihak bank adalah restrukturisasi dan upaya hukum mediasi oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan. Saran bagi pemerintah sebaiknya membuat aturan secara eksplisit terkait buy back guarantee supaya terdapat kejelasan hukum dalam perjanjiannya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBuy Back Guaranteeen_US
dc.subjectBanken_US
dc.subjectKredit Pemilikan Rumahen_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.titleBuy Back Guarantee Guna Perlindungan Hukum Bagi Pihak Bank Sebagai Pendukung Jaminan Dalam Kredit Pemilikan Rumahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410083


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record