Show simple item record

dc.contributor.authorRamadhani, Hanifah Zain Khoirunnisa
dc.date.accessioned2025-12-22T04:17:03Z
dc.date.available2025-12-22T04:17:03Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59240
dc.description.abstractTragedi Kanjuruhan 2022 yang menewaskan 135 orang akibat penggunaan gas air mata dalam ruang tertutup stadion menjadi titik kritis evaluasi regulasi pengamanan sepak bola di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian regulasi penggunaan gas air mata dalam pengamanan sepak bola dengan prinsip-prinsip HAM, serta merumuskan standar HAM yang dapat diintegrasikan ke dalam regulasi tersebut. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif kualitatif, penelitian ini mengkaji instrumen hukum nasional dan internasional, termasuk FIFA Stadium Safety and Security Regulations, Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009, dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi nasional yang memungkinkan penggunaan gas air mata sebagai upaya terakhir dengan standar internasional yang melarang penggunaannya di stadion. Prinsip kebutuhan dan proporsionalitas menjadi fondasi penting yang harus diperhatikan dalam penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan. Penelitian ini menyimpulkan perlunya harmonisasi regulasi nasional dengan standar HAM internasional untuk memastikan perlindungan hak atas hidup dan kebebasan dari penyiksaan dalam konteks pengamanan pertandingan sepak bola.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRegulasien_US
dc.subjectGas Air Mataen_US
dc.subjectSepak Bolaen_US
dc.subjectHAMen_US
dc.titleRegulasi Penggunaan Gas Air Mata dalam Pengamanan Sepak Bola ditinjau dari Prespektif HAMen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410165


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record