Pemenuhan Hak Atas Informasi Konsumen Pada Produk Makanan Tiruan Bermerek Melalui Shopee Commerce
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemenuhan hak atas informasi konsumen
pada produk makanan tiruan bermerek melalui Shopee commerce dan tanggung
jawab pelaku usaha terhadap konsumen atas keamanan pangan pada makanan
tiruan bermerek di Shopee Commerce. Shopee Commerce memberikan banyak
pilihan variasi makanan yang dapat dinikmati oleh konsumen. Namun, tidak semua
pelaku usaha jujur dalam memperdagangkan jualannya seperti pelaku usaha yang
menjual produk makanan tiruan bermerek yang menjadi kekhawatiran bagi
konsumen yang mengkonsumsinya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis
normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang
dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan studi kepustakaan. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha tidak memperhatikan hak atas
informasi konsumen dengan menjual produk makanan menggunakan informasi
yang tidak jujur. Selain itu, pelaku usaha mengabaikan keamanan pangan
produknya dan menolak untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh
konsumen. Pelaku usaha perlu memberikan informasi produk yang jelas dan jujur
serta bertanggung jawab atas keamanan pangan dan penyelesaian keluhan
konsumen atas produknya.
Collections
- Law [3375]
