Show simple item record

dc.contributor.authorKhawabi, Moh Faishol
dc.date.accessioned2025-12-22T02:44:38Z
dc.date.available2025-12-22T02:44:38Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59227
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perkosaan dalam melakukan aborsi. Rumusan masalah dalam penelitian ini memuat: Apakah peraturan aborsi bagi korban tindak pidana perkosaan sudah memberikan perlindungan hukum terhadap korban? Bagaimana peraturan yang ideal terhadap aborsi bagi korban tindak pidana pemerkosaan yang mencerminkan perlindungan hukum terhadap korban?. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sumber data berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Data yang dikumpulkan melalui bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier, yang berkaitan dengan objek permasalahan yang dikaji. Analisis data menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil studi menunjukkan bahwa secara kontekstual, UU No. 17 Tahun 2023 menunjukkan kemajuan progresif terkait aborsi bagi korban pemerkosaan, namun secara substantif PP No. 28 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksana dari UU No. 17 Tahun 2023 belum sepenuhnya mencerminkan perlindungan hukum karena masih memberlakukan Pasal 31 PP No. 61 Tahun 2014 yang mengatur batas waktu diperbolehkannya aborsi. Hal ini menunjukkan ketidakharmonisan antara UU No. 17 Tahun 2023 dengan PP No. 28 Tahun 2024, yang mana UU No. 17 Tahun 2023 telah menghapuskan batas waktu kehamilan yang diperbolehkan untuk aborsi yang sebelumnya diatur dalam ketentuan yang lama yaitu UU No. 36 Tahun 2009. Sedangkan, Peraturan ideal bagi pelaku aborsi korban pemerkosaan harus berlandaskan perlindungan HAM, terutama hak atas keadilan, keselamatan, dan pemulihan, serta tidak memaksakan batas waktu kehamilan untuk melakukan aborsi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectAborsien_US
dc.subjectTindak Pidana Perkosaanen_US
dc.titlePerlindungan Hukum bagi Korban Tindak Pidana Perkosaan Dalam Melakukan Aborsien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410105


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record