Show simple item record

dc.contributor.authorYudistira, Zidan Patra
dc.date.accessioned2025-12-20T03:33:00Z
dc.date.available2025-12-20T03:33:00Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59203
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis terkait problematika pengawasan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terhadap hakim Mahkamah Konstitusi ditunjau dari Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi serta pengaturan ke depan terkait pengawasan Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yang bersifat dekstriptif. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Data yang diambil dilakukan dengan melalui studi Pustaka yang terdiri dari buku-buku, jurnal ilmiah, media massa, dan sumber internet serta referensi lainnya yang relevan dengan pengawasan hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Hasil dari penelitian ini bahwa keberadaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga pengawas internal Mahkamah Konstitusi tidak optimal serta tidak efektif melakukan fungsi pengawasan karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki serta adanya potensi conflict of interest dan esprit de corps. Seharusnya Komisi Yudisial diberikan kewenangannya kembali untuk melakukan pengawasan etik kepada hakim konstitusi secara eksternal, mengingat Komisi Yudisial adalah lembaga pengawas hakim yang independen.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusien_US
dc.subjectPengawasan Hakim Konstitusien_US
dc.subjectConflict of Interesten_US
dc.titlePengawasan Hakim Konstitusi Oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Demi Terwujudnya Akuntabilitas Lembaga Peradilanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410222


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record