• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Legalitas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/sj Terhadap Kewenangan Penjabat Kepala Daerah dalam Mutasi ASN di Daerah

    Thumbnail
    View/Open
    18410017.pdf (1.978Mb)
    18410017 Bab 1.pdf (469.0Kb)
    18410017 Daftar Pustaka.pdf (388.7Kb)
    Date
    2025
    Author
    Taranica, Alma Belinda Dhita
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ Tahun 2022 diterbitkan sebagai panduan administratif bagi Pejabat sementara (Pj), Pelaksana Tugas (Plt), dan Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah dalam menjalankan hak kepegawaian, yang mencakup pengangkatan, pemindahan, serta pemberhentian ASN. Pelaksanaan hak tersebut hanya dapat dilakukan dengan syarat dan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dari sudut pandang hukum, surat edaran ini tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, karena bersifat administratif dan tidak menciptakan norma hukum baru yang mengikat secara umum. Peran surat edaran ini lebih kepada arahan internal untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa transisi ketika jabatan kepala daerah definitif kosong. Namun, surat edaran ini tidak bisa dijadikan acuan hukum utama dalam tindakan mutasi, karena ada risiko penyalahgunaan jika ditafsirkan terlalu luas tanpa pengawasan yang ketat. Mutasi ASN adalah sebuah kebijakan strategis yang berdampak signifikan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sehingga kewenangan pejabat sementara dalam melakukan mutasi sangat terbatas. Walaupun pejabat sementara diberi wewenang untuk menjalankan pemerintahan sehari-hari, mereka tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan strategis seperti mutasi yang akan berpengaruh jangka panjang. Wewenang Pejabat Sementara dalam melakukan mutasi ASN memiliki implikasi yang rumit, baik dari perspektif hukum, politik, maupun sosial. Dari sisi hukum, ada kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan jika mutasi terjadi demi kepentingan politik atau pribadi, yang dapat melanggar prinsip netralitas ASN dan mengakibatkan dampak hukum. Selain itu, mutasi yang dilakukan tanpa prosedur yang sah atau tanpa izin dari pemerintah pusat dapat dianggap cacat secara hukum. Dalam konteks konflik kepentingan, wewenang ini dapat disalahgunakan untuk memengaruhi hasil pemilihan politik daerah, terutama menjelang Pilkada. Secara sosial, mutasi yang tidak transparan dapat menurunkan motivasi dan moral ASN, terutama jika dianggap lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik dibandingkan dengan kinerja atau kompetensi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/59202
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV