Show simple item record

dc.contributor.authorFitranda, Fairuz Rachmat
dc.date.accessioned2025-12-16T06:51:12Z
dc.date.available2025-12-16T06:51:12Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/59117
dc.description.abstractTujuan penelitian ini yakni: Mengetahui upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana arisan daring di Kepolisian Resor Kulon Progo. Mengetahui faktor penghambat serta menganalisa proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penggelapan dana. Metodenya memakai yuridis empiris yakni penelitian yang mempunyai objek kajian mengenai perilaku masyarakat yang timbul akibat interaksi dengan sistem norma yang ada. Metode pengumpulan datanya dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh secara langsung dari subjekmua yakni hasil wawancara dengan Satreskrim Polres Kulon Progo serta data sekunder yakni melalui studi kepustakaan terhadap sumber tertulis yang meliputi UU, atau bahan hukum tertulis lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya Kepolisian Resor Kulon Progo dapat menindak pelaku penggelapan dana arisan daring melalui dua tahapan, yakni preventif (pencegahan) dan represif (penindakan). Tahap preventif mencakup penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, sedangkan tahap represif meliputi tindakan hukum terhadap pelaku setelah tindak pidana terjadi. Proses penyelesaian kasus dilaksanakan melalui empat tahap, yakni penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, dan penyerahan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectArisan Daringen_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dana Arisan Daring (Studi Kasus Kepolisian Resor Kulon Progo)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410400


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record