Show simple item record

dc.contributor.authorSetiawan, Nanda Berliano
dc.date.accessioned2025-10-17T07:38:19Z
dc.date.available2025-10-17T07:38:19Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58281
dc.description.abstractSeiring dengan perkembangan teknologi finansial (fintech), securities crowdfunding (SCF) menjadi alternatif pendanaan yang berkembang pesat, namun masih menyisakan persoalan hukum, terutama dalam hal pengaturan Delisting. Penelitian ini membahas bagaimana mekanisme delisting hingga perlindungan hukum kepada pemodal jika penerbit SCF melakukan delisting. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana mekanisme delisting yang diterapkan pada penerbit SCF yang berbentuk perseroan terbatas, serta bagaimana perlindungan hukum bagi investor jika delisting terjadi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum adanya pengaturan lex specialis yang jelas mengenai mekanisme delisting maka proses tersebut tunduk pada UUPT sebagai lex generalis. Serta, terbatas nya perlindungan hukum jika penerbit delisting juga masih menyisakan persoalan. Untuk itu diperlukan pembaruan peraturan oleh Regulator mengenai mekanisme delisting dan tata cara penetapan restitusi bagi pemodal agar hak pemodal dapat ditegakkan secara efektif dan menjamin perlindungan hukum pemodal.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectLayanan Urun Danaen_US
dc.subjectDelistingen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Pemodal Securities Crowdfunding dalam Hal Penerbit Delistingen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410405


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record