Show simple item record

dc.contributor.authorPuspitaningrum, Rina
dc.date.accessioned2025-10-10T03:50:33Z
dc.date.available2025-10-10T03:50:33Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58162
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak mengatur secara khusus mengenai ahli waris berkewarganegaraan asing untuk diajukan PKPU. Penelitian ini mengangkat masalah tersebut dengan menganalisis Putusan Nomor 226/Pdt.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Permasalahan hukum yang diangkat adalah bagaimana hukum perdata mengatur kedudukan ahli waris berkewarganegaraan asing dalam hal pewaris memiliki utang yang belum dibayarkan serta apakah ahli waris yang berkewarganegaraan asing dapat diajukan PKPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU sebagaimana terdapat dalam Putusan Nomor 226/Pdt.Sus-Pkpu/2023/Pn.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data penelitian yang digunakan adalah data primer yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan atau dokumenter, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa berdasarkan asas universalitas dalam Pasal 1100 KUHPerdata, ahli waris, termasuk yang berkewarganegaraan asing, memiliki kewajiban untuk melunasi utang apabila menerima warisan. Putusan Nomor 226/Pdt.Sus PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, menjatuhkan PKPU terhadap ahli waris debitor yang berkewarganegaraan asing. Artinya meski tidak diatur secara tegas, debitor yang berkewarganegaraan asing dapat diajukan PKPU sepanjang memenuhi persyaratan. Untuk memberikan kepastian hukum perlu ada norma yang lebih jelas dan rinci terkait dengan permohonan PKPU terhadap ahli waris berkewarganegaraan asing.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPKPUen_US
dc.subjectAhli Warisen_US
dc.subjectWarga Negara Asingen_US
dc.titlePermohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing (Studi Putusan Nomor 226/PDT.SUS- PKPU/2023/PN.niaga.JKT.PST)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410670


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record