• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Ahli Waris Berkewarganegaraan Asing (Studi Putusan Nomor 226/PDT.SUS- PKPU/2023/PN.niaga.JKT.PST)

    Thumbnail
    View/Open
    21410670.pdf (3.005Mb)
    21410670 Bab 1.pdf (304.6Kb)
    21410670 Daftar Pustaka.pdf (229.1Kb)
    Date
    2025
    Author
    Puspitaningrum, Rina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak mengatur secara khusus mengenai ahli waris berkewarganegaraan asing untuk diajukan PKPU. Penelitian ini mengangkat masalah tersebut dengan menganalisis Putusan Nomor 226/Pdt.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Permasalahan hukum yang diangkat adalah bagaimana hukum perdata mengatur kedudukan ahli waris berkewarganegaraan asing dalam hal pewaris memiliki utang yang belum dibayarkan serta apakah ahli waris yang berkewarganegaraan asing dapat diajukan PKPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU sebagaimana terdapat dalam Putusan Nomor 226/Pdt.Sus-Pkpu/2023/Pn.Niaga.Jkt.Pst. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Data penelitian yang digunakan adalah data primer yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan atau dokumenter, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa berdasarkan asas universalitas dalam Pasal 1100 KUHPerdata, ahli waris, termasuk yang berkewarganegaraan asing, memiliki kewajiban untuk melunasi utang apabila menerima warisan. Putusan Nomor 226/Pdt.Sus PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, menjatuhkan PKPU terhadap ahli waris debitor yang berkewarganegaraan asing. Artinya meski tidak diatur secara tegas, debitor yang berkewarganegaraan asing dapat diajukan PKPU sepanjang memenuhi persyaratan. Untuk memberikan kepastian hukum perlu ada norma yang lebih jelas dan rinci terkait dengan permohonan PKPU terhadap ahli waris berkewarganegaraan asing.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/58162
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV