• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan dan Tanggung Jawab Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Hukum Perseroan Terbatas

    Thumbnail
    View/Open
    21410034.pdf (1.470Mb)
    21410034 Bab 1.pdf (354.1Kb)
    21410034 Daftar Pustaka.pdf (237.5Kb)
    Date
    2025
    Author
    Az Zahra, Khalisha Syadza
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam ranah hukum Perseroan Terbatas di Indonesia, terdapat perbedaan konseptual yang menarik perhatian, di mana keberadaan pemilik manfaat (beneficial owner) secara eksplisit tidak diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas tetapi konsep ini justru muncul dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat pada Perseroan Terbatas. Maka dari itu, skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan beneficial owner ketika ditinjau dari ketentuan hukum Perseroan Terbatas dan tanggung jawab beneficial owner dalam hukum Perseroan Terbatas ditinjau dari Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan (library research), menggunakan pendekatan konseptual dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa kedudukan beneficial owner ditentukan berdasarkan dua sudut pandang yang berbeda yaitu beneficial owner yang berkedudukan sekaligus seabagi legal ownership dan beneficial onwer yang namanya tidak tercantum dalam dokumen perusahaan atau yang biasa disebut ultimate beneficial owner. Pada dasarnya hukum Perseroan Terbatas sendiri tidak mengenal adanya beneficial owner tetapi pengaturan beneficial owner di dalam Perseroan Terbatas diatur dalam Perpres Pemilik Manfaat. Kedudukan beneficial owner yang diakui dalam Perseroan Terbatas hanyalah beneficial owner yang berkedudukan sekaligus sebagai legal owner sebagaimana kriteria yang terdapat dalam Perpres Pemilik Manfaat sedangkan tanggung jawab beneficial owner dapat dikenakan tergantung seberapa jauh beneficial owner terlibat di dalamnya dan seberapa besar kerugian yang ditimbulkan. Saran yang diberikan yaitu memaksimalkan fungsi dengan mengkoordinasikan harmonisasi peraturan perundang-undangan satu dengan yang lain sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian hukum dan perlunya ketegasan dalam regulasi beneficial owner di korporasi, baik dalam penegakan sanksi maupun transparansi masing-masing korporasi.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/58100
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV