Show simple item record

dc.contributor.authorSasikirana, Reswara Padma
dc.date.accessioned2025-10-08T03:46:55Z
dc.date.available2025-10-08T03:46:55Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58098
dc.description.abstractPerkembangan dalam penegakan hukum di Indonesia sudah cukup lama dikenal konsep keadilan restoratif (restorative justice). Pedoman Kejaksaan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa menjadi dasar hukum Penuntut Umum dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologis. Sumber data diperoleh melalui wawancara, studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pertimbangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam menyetujui usulan Kejaksaan Negeri terkait penghentian penuntutan tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan keadilan restoratif telah sesuai dengan Pedoman Kejaksaan RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa. Kedua, meskipun dalam pelaksanaan penghentian penuntutan tindak pidana penyalahgunaan narkotika telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pedoman Kejaksaan RI Nomor 18 Tahun 2021 ditemukan adanya hambatan dalam pelaksanaannya terkait dengan pembiayaan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika yang wajib dibiayai oleh Negara.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKeadilan Restoratifen_US
dc.subjectPenghentian Penuntutanen_US
dc.subjectTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotikaen_US
dc.titlePenghentian Penuntutan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengahen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410541


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record