Show simple item record

dc.contributor.authorMegayuniar, Fara
dc.date.accessioned2025-10-07T03:34:16Z
dc.date.available2025-10-07T03:34:16Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/58059
dc.description.abstractKasus pencabulan anak di Kota Pati tercatat sebanyak 7 kasus selama tahun 2021- 2023. Sebgaian besar pelaku mengaku bahwa korban merupakan pacar mereka yang masih di bawah umur. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dalam masyarakat yang memaklumi praktik pacaran dengan anak di bawah umur, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada faktor apa yang mendorong terjadinya tindak pidana pencabulan anak dan hambatan dalam penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosiologis dengan jenis penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pencabulan anak di Kota Pati yaitu faktor individu, lingkungan, dan keluarga. Kedua, penegakan hukum tindak pidana pencabulan anak dilakukan Polresta Pati melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Hambatan dalam penegakan hukum yang ditemui Polresta Pati antara lain korban yang kurang komunikatif, terlapor yang tidak mengakui, keterlambatan dalam melapor sehingga tidak adanya bukti visum, dan kurangnya saksi dan bukti dikarenakan kejadian berada di tempat tertutup.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKriminologien_US
dc.subjectPenegakan Hukumen_US
dc.subjectTindak Pidana Pencabulan Anaken_US
dc.titleTinjauan Kriminologi dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencabulan Anak di Kota Pati (Studi Kasus di Unit PPA Polresta Pati)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410043


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record