| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai batas usia
minimum calon kepala daerah pasca dualisme putusan peradilan perkara uji materil
(judicial review) perihal batas minimum usia calon kepala daerah (open legal
policy) antara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Permasalahan yang
dikaji terdiri dari: pertama, konstruksi kedua putusan peradilan mengenai batas usia
minimum calon kepala daerah. kedua, permasalahan yang ditimbulkan akibat
dualisme putusan peradilan terhadap norma yang sifatnya open legal policy
tersebut. Ketiga, pengaturan ke depan perihal usia calon kepala daerah. Penelitian
ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, maka penelitian ini
menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara kedua putusan peradilan terdapat
metode penafsiran dan konfigurasi yang berbeda, demikian juga dalam penerapan
metode-metode penafsiran yang erat kaitannya dengan kewenangan pembentuk
undang-undang (open legal policy). Selain itu, dualisme putusan peradilan ini
menimbulkan beragam permasalahan, mulai dari permaslaahan pengaturan,
permasalahan penafsiran, hingga permaslahan kepastian hukum. Hasil penelitian
selanjutnya menunjukkan bahwa dualisme putusan tidak dapat dihindari akibat
dualisme kewenangan judicial review oleh dua lembaga peradilan ini yang
berpotensi menimbulkan berbagai macam permasalahan diantaranya tidak
memberikan jaminan kepastian hukum, putusan peradilan yang saling
bertentangan, hingga menyebabkan permasalahan hukum baru. | en_US |