Show simple item record

dc.contributor.authorMasyita, Tata
dc.date.accessioned2025-10-02T03:42:58Z
dc.date.available2025-10-02T03:42:58Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57979
dc.description.abstractPenelitian ini membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU- XXII/2024 yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah. Perubahan ini menjadi respons terhadap permasalahan demokrasi prosedural di Indonesia, khususnya terkait terbatasnya calon dalam pemilihan kepala daerah akibat syarat pencalonan yang terlalu tinggi, yaitu 20% kursi DPRD atau 25% suara sah. Kondisi tersebut memicu fenomena calon tunggal yang mengurangi kualitas kompetisi politik dan pilihan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstutusi menurunkan ambang batas menjadi 6,5% hingga 10% suara sah berdasarkan jumlah penduduk, guna membuka ruang partisipasi politik yang lebih luas. Putusan ini mengambil langkah progresif untuk mendorong demokraasi yang lebih inklusif dan kompetitif di tingkat lokal. Perubahan ini menjadi momentum penting dalam pembenahan sistem pemilihan kepala daerah dan dapat memperkuat legitimasi serta kualitas kepemimpinan daerah di masa mendatang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMahkamah Konstitusien_US
dc.subjectAmbang Batasen_US
dc.subjectDemokrasi Lokalen_US
dc.titleAnalisis Perubahan Aturan Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah bagi Perbaikan Demokrasi Prosedural di Indonesia (Studi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 60/PUU-XXII/2024)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410005


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record