Show simple item record

dc.contributor.authorMaryati, Ismy Khairiyah
dc.date.accessioned2025-10-02T02:15:40Z
dc.date.available2025-10-02T02:15:40Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57969
dc.description.abstractPenelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU- XXII/2024. Analisis ini bertujuan untuk memperoleh dua hal, yaitu, (1) untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus ambang batas pencalonan kepala daerah pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024; dan (2) untuk mengetahui metode tafsir yang digunakan oleh hakim dalam memutus ambang batas pencalonan kepala daerah pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan pendekatan perundang- undangan, konseptual, historis, dan politik. Hasil penelitian, pertama, dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK memberikan ambang batas baru bagi pencalonan pasangan calon kepala daerah oleh partai politik atau gabungan partai politik yang diselaraskan dengan ambang batas pencalonan pasangan calon kepala daerah melalui jalur perseorangan. Hal ini dalam rangka menjamin hak konstitusional partai politik peserta Pemilu yang telah memeroleh suara sah dalam Pemilu serta dalam upaya menghormati suara rakyat dalam Pemilu. Kedua, MK dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 menggunakan metode tafsir original intent, doctrinal, functional/structural, textual, dan prudential. MK juga terlihat menggunakan pendekatan judicial activism dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pertama, MK perlu lebih komprehensif dalam memberikan pertimbangan terhadap permohonan pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar, terutama berkaitan dengan persoalan angka yang selama ini berdasarkan pendirian MK termasuk kebijakan hukum terbuka. Kedua, MK perlu secara eksplisit menguraikan pemilihan metode penafsiran konstitusi tertentu dan keterkaitannya dengan teori penafsiran konstitusi guna menjaga legitimasi putusan serta akuntabilitas argumentasi konstitusional yang dibangun.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMahkamah Konstitusien_US
dc.subjectPengujian Konstitusionalen_US
dc.subjectMetode Penafsiran Konstitusien_US
dc.subjectUndang-Undang Pilkadaen_US
dc.titleAnalisis Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410320


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record