Peranan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam melakukan Pendidikan Politik pada Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta
Abstract
Penelitian yang dilakukan mengenai pelaksanaan pendidikan politik
oleh Partai Demokrasi Perjuangan Kota Yogyakarta. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana Dewan Perwakilan Cabang
(DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta
melaksanakan pendidikan politik pada Pilkada 2024 di Kota
Yogyakarta dan mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat
dalam melakukan pendidikan politik. Penelitian ini bersifat normatif
empiris, yaitu data penelitian diperoleh dari kegiatan wawancara dan
studi pustaka dengan pengurus DPC PDIP Kota Yogyakarta.
Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan
Yuridis Empiris, yaitu dilakukan dengan melakukan pendekatan
dengan mengkaji peraturan yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2011terhadap fakta yang ditemukan dalam praktiknya. Hasil dari
penelitian ini adalah DPC PDIP Kota Yogyakarta melaksanakan
peranannya dalam memberikan pendidikan politik pada Pilkada 2024
dengan kegiatan bersifat formal dan informal. Kegiatan pendidikan
politik secara formal adalah kegiatan politik yang dilakukan kepada
anggota maupun struktural partai. Bentuk kegiatan secara formal
antara lain yaitu kaderisasi, konsolidasi, pelatihan BSPN ,dan
Pelatihan Satgas. Sedangkan kegiatan pendidikan politik secara
informal adalah kegiatan politik yang dilakukan kepada anggota
maupun strukturan partai dan masyarakat umum dengan bentuk
kegiatan antara lain seperti revitalisasi kampung wisata, kampanye
program, pemeriksaan kesehatan, peduli sampah, dan pelayanan
terpadu. Dalam menjalankan pendidikan politik, DPC PDI Perjuangan
Kota Yogyakarta juga didukung dengan beberapa faktor seperti
struktur partai yang solid, kaderisasi berkelanjutan, konsolidasi yang
rutin, pemanfaatan media sosial yang baik, dukungan dari beberapa
tokoh, pelatihan BSPN dan Satgas, dan Perolehan Kursi di Legislatif
pada Pemilu Legislatif 2024. Sedangkan faktor yang menghambat
seperti maraknya hoaks dan disinformasi, tingginya polarisasi politik,
terbatasnya sumber dana yang belum optimal digunakan, dan
demokratisasi internal partai belum berjalan baik. Selain memberikan
hasil penelitiannya, penulis juga memberikan kesimpulan dan saran
dalam penelitian ini.
Collections
- Law [3375]
