Pelaksanaan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Lintas Solo-yogyakarta-kulon Progo Seksi III Yogyakarta-kulon Progo di Kabupaten Sleman berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012
| dc.contributor.author | Bilqis, Hasna Zerlita | |
| dc.date.accessioned | 2025-09-27T04:17:06Z | |
| dc.date.available | 2025-09-27T04:17:06Z | |
| dc.date.issued | 2025 | |
| dc.identifier.uri | dspace.uii.ac.id/123456789/57853 | |
| dc.description.abstract | Ganti kerugian dalam pengadaan tanah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat akibat pengunaan tanah masyarakat yang dilakukan pembangunan untuk kepentingan umum. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Lintas Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi III Yogyakarta- Kulon Progo di Kabupaten Sleman berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif- empiris yaitu penelitian yang membahas secara mendalam mengenai pelaksanaan suatu hukum di kehidupan masyarakat didasarkan pada peraturan perundang- undangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data primer yaitu diperoleh dengan cara wawancara kepada subjek penelitian dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan dengan mengkaji buku, jurnal, serta peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dari pelaksanaan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol tersebut masih banyak yang belum terbayarkan ganti kerugiannya dan masyarakat banyak yang menolak jumlah penetapan ganti kerugiannya serta adanya kendala yang mencakup faktor penghambat dan faktor pendukung dari pelaksanaan ganti kerugian tersebut. Oleh karena itu perlu adanya reformulasi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai nominal perincian nilai ganti kerugian secara garis besar dan peran aktif pemerintah dalam memberikan keadilan bagi masyarakat. Serta adanya sosialisasi terhadap masyarakat yang berkeberatan dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai hak perlindungan supaya dapat dilakukan pendekatan pemerintah dengan masyarakat dengan cara musyawarah. | en_US |
| dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
| dc.subject | Pengadaan Tanah | en_US |
| dc.subject | Ganti Kerugian | en_US |
| dc.subject | Kepentingan Umum | en_US |
| dc.title | Pelaksanaan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Lintas Solo-yogyakarta-kulon Progo Seksi III Yogyakarta-kulon Progo di Kabupaten Sleman berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.Identifier.NIM | 21410635 |
Files in this item
This item appears in the following Collection(s)
-
Law [3375]
