Penguatan Sinergi Kepolisian dan Kejaksaan di Kota Yogyakarta dalam Penyitaan Aset Pelaku Trafficking In Person: Upaya Perlindungan Hak Restitusi Korban
Abstract
Penelitian ini mengkaji realitas sinergi Polresta Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri
Yogyakarta dalam penyitaan aset pelaku Trafficking in Person guna pemenuhan hak
restitusi korban dimana masalah utama meliputi ketidakjelasan wewenang, tanggung
jawab, dan mekanisme penyitaan aset, serta kecenderungan pelaku untuk mengaku tidak
memiliki aset. Berdasarkan tipologi penelitian hukum empiris dengan pendekatan
sosiologis melalui wawancara sebagai sumber data primer, hasil penelitian menunjukkan
bahwa penyitaan aset pelaku Trafficking in Person belum pernah dilaksanakan karena
ketiadaan regulasi khusus, mayoritas pelaku berasal dari kalangan ekonomi tidak mampu,
keengganan korban untuk mengajukan restitusi terutama jika pelaku merupakan anggota
keluarga, dan masalah koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam hal kewenangan
penyitaan. Penelitian ini mengusulkan transformasi dari model Network Administrative
Organization (NAO) menjadi model Lead Organization-Governed Network dengan
Kejaksaan Negeri Yogyakarta sebagai institusi utama, didukung kerangka regulasi
komprehensif yang mencakup kejelasan hierarki kewenangan, mekanisme penyitaan aset,
dan sistem monitoring evaluasi berbasis teknologi informasi terpadu. Penelitian ini juga
dilengkapi dengan strategi mitigasi timbulnya ego struktural, seperti delineasi kewenangan,
pengembangan sistem informasi terpadu, penguatan aturan teknis dalam kerangka hukum,
sistem penghargaan berbasis kinerja, dan program pelatihan bersama.
Collections
- Law [3375]
