Show simple item record

dc.contributor.authorAlfiansyah, Wahyu Ridho
dc.date.accessioned2025-09-02T06:02:43Z
dc.date.available2025-09-02T06:02:43Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57621
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kegiatan Poaching di dalam bisnis e-sport jika ditinjau dari hukum perdata serta mengetahui tanggung jawab pelaku Poaching terhadap manajemen e-sport sebelumnya menurut hukum perdata. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kedudukan kegiatan Poaching di dalam bisnis e-sport jika ditinjau dari hukum perdata, dan tanggung jawab pelaku Poaching terhadap manajemen e-sportsebelumnya menurut hukum perdata. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif, pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan Poaching dalam bisnis e-sportsecara yuridis telah melanggar asas iktikad baik yang diatur Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata serta pelanggaran perjanjian atau wanprestasi sebagaimana diatur Pasal 1238 KUHPerdata yang merupakan kondisi debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri. Serta melanggar Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas. Penelitian ini merekomendasikan kepada tim manajemen e- sport dalam membuat perjanjian kerja sama kepada atlet e-sport untuk memperhatikan klausul demi klausul nya, dikarenakan terdapat implikasi hukum di kemudian hari apabila perjanjian tersebut dibuat hanya sekedar asal jadi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectE-Sporten_US
dc.subjectPerjanjianen_US
dc.subjectPoachingen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.titleKegiatan Poaching Atlet di dalam Dunia E-sport ditinjau dari Hukum Perdataen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410157


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record