Penerapan Pembuktian dalam Persidangan Online di Arbitrase Syariah (Studi Kasus di BASYARNAS MUI Yogyakarta)
Abstract
Berkembangnya bentuk bisnis di Indonesia, membawa konsekuensi lain
bagi bisnis itu sendiri, yaitu harapan untuk dapat menyelesaikan setiap sengketa
yang mungkin timbul, dengan cepat, murah dan sebaik-baiknya. Saat ini
berkembang penyelesaian sengketa melalui arbitrase syariah secara online.
Permasalahan utama yang ingin dijawab di penelitian ini adalah untuk mengkaji
dan menganalisis tentang penerapan pembuktian dalam persidangan online
arbitrase syariah di BASYARNAS MUI Yogyakarta dan kepatuhan para pihak
terkait putusan arbitrase syariah online yang berasas final and binding yang
diajukan di BASYARNAS MUI Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis-empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara
meneliti bahan secara lapangan dan data sekunder sebagai bahan dasar untuk
diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan
literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil
penelitian ini berupa pertama, penerapan pembuktian arbitrase syariah online di
BASYARNAS MUI Yogyakarta dilakukan dengan kesepakatan para pihak yang
mana para pihak memiliki kebebasan dalam hal pemilihan hukum dan forum
sehingga sah menurut hukum. Peraturan yang mengatur bagaimana arbitrase
syariah online itu dijalankan sendiri tidak diatur secara jelas dan rinci dalam
peraturan- peraturan yang telah ada di Indonesia. Pengaturan penerapan arbitrase
online apabila diserahkan kepada para pihak untuk mengaturnya sendiri,
dikhawatirkan tidak ada standar yang baku tentang penerapan arbitrase syariah
online. Kedua, kepatuhan para pihak terkait putusan arbitrase syariah online yang
berasas final and binding masih relatif tinggi berdasarkan kasus yang diselesaikan
di BASYARNAS MUI Yogyakarta. Beberapa situasi di mana keputusan arbitrase
syariah mungkin dapat ditinjau atau digugat jika terdapat pelanggaran prosedural
serius atau kekeliruan hukum yang signifikan.
Collections
- Master of Law [1540]
