Pembuktian Tindak Pidana Pelecehan Seksual Cyber Crime melalui Metode Romance Scam
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai pembuktian dan hambatan penyidik dalam tindak
pidana pelecehan seksual cybercrime. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif atau penelitian pustaka dengan pendekatan literatur atau kepustakaan.
Sumber data terdiri dari data primer berupa studi pustaka serta data sekunder berupa
bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data secara
literatur atau studi pustaka. Hasil penelitian ini adalah, pertama, hal-hal yang dapat
dijadikan alat bukti dalam tindak pidana pelecehan seksual cyber crime melalui
metode romance scam terdapat pada KUHAP dan UU ITE. Meskipun begitu, sistem pembuktiannya masih tergolong lemah dan memiliki tingkat kesulitan yang cukup
tinggi. Kedua, hambatan penyidik dalam upaya pengungkapan dan penanggulangan
tindak pidana dunia maya terkait sumber daya manusia dan minimnya personil
penyidik yang mengikuti pendidikan khusus cyber crime dalam tindak pidana
pelecehan seksual cyber crime melalui metode romance scam. Kemampuan/kualitas
dan jumlah personil penyidik setiap unit cyber crime harus memadai dan
diperhatikan guna menangani kejahatan-kejahatan di dunia maya secara maksimal.
Meskipun begitu, sistem pembuktiannya masih tergolong lemah dan memiliki
tingkat kesulitan yang cukup tinggi.
Collections
- Law [3376]
