Show simple item record

dc.contributor.authorRatnadewati, Ardelia Putri
dc.date.accessioned2025-08-20T07:12:03Z
dc.date.available2025-08-20T07:12:03Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57500
dc.description.abstractMerek adalah suatu alat yang digunakan untuk membedakan suatu barang dan jasa yang di produksi oleh suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Adapun penggunaan merek dagang yang sama merupakan suatu pelanggaran HKI, yang dimana HKI adalah suatu hal yang mutlak dan harus dilakukan dalam mengadakan perlindungan serta penegakan hukum terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual berupa Hak atas merek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa putusan Pengadilan Niaga Surabaya terhadap pihak MS GLOW dalam penggunaan nama mereknya serta mengetahui dan menganalisa Putusan Pengadilan Niaga Surabaya terhadap pihak lain. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini memiliki hasil yaitu seseorang yang telah memiliki merek terdaftar hanya diperbolehkan menggunakan nama merek tersebut untuk kelas barang dan jasa sesuai yang tercantum dalam sertipikatnya, sehingga apabila seseorang menggunakan merek tidak sesuai dengan kelas barang dan jasa dalam sertipikat maka penggunaan merek tersebut tidak dilindungi dan bahwa tidak dibenarkan apabila seseorang atau sekelompok orang menggunakan penggalan dari suatu nama merek yang sudah terdaftar dikarenakan tidak adanya perlindungan hukum bagi nama merek tersebut. Dan bagi si pemilik merek yang telah dilindungi dan sudah terdaftar berhak mengajukan upaya hukum berupa teguran, gugatan, permintaan penarikan produk, hingga laporan kepolisian serta tuntutan ganti kerugian apabila ada pihak lain yang dirasa telah memiliki kesamaan pada pokoknya atau pada keseluruhannya dengan merek yang dia miliki.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMereken_US
dc.subjectHKIen_US
dc.subjectSengketaen_US
dc.titleImplikasi Yuridis Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Terhadap Sengketa Merek Terdaftar (Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410054


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record