Show simple item record

dc.contributor.authorSyakura, Abdan
dc.date.accessioned2025-08-19T03:51:15Z
dc.date.available2025-08-19T03:51:15Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57461
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menjawab implikasi hukum atas dilakukannya ratifikasi terhadap Undang-Undang No.24 Tahun 2022 tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) sebagai perjanjian regional yang berdampak terhadap regulasi pengaturan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia, faktanya saat ini Indonesia telah tunduk pada pengaturan HKI dibawah rezim TRIPS sebagai kerangka perjanjian multiletaral, namun perlu dianalisis dan dikaji terkait standarisasi pengaturan HKI dalam kerangka pengaturan RCEP dan apa implikasi hukumnya terhadap regulasi yang ada. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Metode pendekatan penelitian yang digunakan meliputi Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) yang di analisis menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Terdapat standarisasi HKI dalam RCEP yang melebihi standar TRIPS dan perlu dilakukan revisi segera mungkin, mengingat posisi Indonesia sebagai Ketua ASEAN memiliki peran yang sangat sentral terhadap kepatuhan perjanjian kerjasama regional tersebut, selain daripada itu pemerintah Indonesia penting untuk memperhatikan aspek teknis instrument operasional dalam mengimplementasikan transparansi informasi HKI berbasis digital dengan kebijakan yang memadai dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana yang dapat terintegrasi dan diakses secara mudah, serta diperlukan adanya sosialisasi secara massif terhadap perkembangan dan pembaharuan hukum HKI pasca diundangkannya RCEP kepada insan akademisi, praktisi, dan penegak hukum terkait lainnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplikasi Hukumen_US
dc.subjectHak Kekayaan Intelektualen_US
dc.subjectRegional Comprehensive Economic Partnertshipen_US
dc.subjectTRIPSen_US
dc.titleImplikasi Hukum Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19410727


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record