Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. SF Marbun, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorFeriardi, 13410077
dc.date.accessioned2018-02-21T11:42:00Z
dc.date.available2018-02-21T11:42:00Z
dc.date.issued2018-02-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5745
dc.description.abstractSkripsi ini membahas mengenai apakah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) memuat Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AUPB). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif serta dengan metode studi kepustakaan. Pendekatan dalam penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konsep (Conceptual Approach). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst tidak memuat Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik sehingga tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang tinggal di atas Kawasan Karst Gombong, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenerapanen_US
dc.subjectKawasan Bentang Alam Karst (KBAK)en_US
dc.subjectAsas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)en_US
dc.titlePENERAPAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AUPB) DALAM PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PENETAPAN KAWASAN BENTANG ALAM KARSTen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record