Show simple item record

dc.contributor.authorMahdi, Muhammad Rafi
dc.date.accessioned2025-07-30T03:46:30Z
dc.date.available2025-07-30T03:46:30Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/57273
dc.description.abstractPenelitian ini membahas mengenai pembobolan rekening melalui link undangan nikah digital di bank BRI Kupang, diketahui rekening nasabah bank BRI Kupang lenyap setelah mendapat kiriman undangan pernikahan digital melalui aplikasi Whatsapp. Rumusan masalah dalam penelitian ini terdiri dari Bagaimana perlin- dungan hukum terhadap data dan dana nasabah Bank BRI Kupang yang men- galami pembobolan rekening dan Apa tanggung jawab Bank BRI Kupang atas per- lindungan data dan dana nasabah pada kasus pembobolan rekening melalui link undangan nikah digital. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan cara meneliti dan menganalisis bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan hukum ter- hadap data dan dana nasabah Bank BRI Kupang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan khususnya Pasal 40. Tanggung jawab bank BRI Kupang ter- hadap data dan dana nasabah bank yang bocor diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6 /Pojk.07/2022 khusunya pada Pasal 8 ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBanken_US
dc.subjectNasabahen_US
dc.subjectPerlindungan dan Tanggung Jawaben_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Data dan Dana Nasabah Bank (Studi Kasus Pembobolan Rekening Melalui Link Undangan Nikah Digital di Bank BRI Kupang)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18410708


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record