Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak (The Best Interest of The Child) dalam Pertimbangan Putusan Perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Studi Putusan Pengadilan)
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengenai penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam
pertimbangan putusan perkara Anak yang Berkonflik dengan Hukum, untuk mengetahui
kecenderungan pemidanaan yang diberikan oleh hakim anak yang berkonflik dengan hukum
dan juga untuk mengetahui kesesuaian penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam
pertimbangan putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian ini digunakan dengan pendekatan
perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan
pendekatan kasus (case approach). Pengambilan data dilakukan dengan studi kepustakaan
(library research) untuk melakukan kajian serta telaah melalui buku, jurnal ilmiah, data
elektronik dan referensi lain yang memiliki korelasi mengenai kepentingan terbaik bagi anak.
Teknik analisis dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan, bahwa putusan pengadilan yang dikaji masih memiliki kecenderungan
menerapkan pidana penjara mayoritas di bawah 1 tahun kepada anak yang berkonflik dengan
hukum dan tidak konsisten dalam penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam
pertimbangan putusan pengadilan.
Collections
- Master of Law [1540]
