PERGESERAN KEWENANGAN KABUPATEN DAN KOTA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BIDANG KETENAGAKERJAAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengkaji tentang pergeseran kewenangan pemerintah Kabupaten atau kota setelah berlakunya Undang-Undang No. 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pengaturan dan penyelenggaraan Pemerintah Daerah bidang ketenagakerjaan menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Bagaimana bentuk pergeseran kewenangan kabupaten dan kota dalam penyelenggraan pemerintahan daerah bidang ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif , artinya yang dilakukan dengan cara mempelajari undang-undang, teori-teori, dan konsep yang berhubungan dengan masalah yang diteliti yaitu Pergeseran Kewenangan Kabupaten dan Kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bidang ketenagakerjaan setelah lahirnya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Hasil studi ini menitikberatkan mengenai pergeseran kewenangan kabupaten atau kota dalam bidang ketenagakerjaan setelah berlakunya Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.
Collections
- Law [2357]