Pengaruh Upah Minimum Provinsi, Produk Domestik Regional Bruto, Indeks Pembangunan Manusia, dan Jumlah Penduduk Terhadap Ketimpangan Pendapatan di 5 Provinsi Pulau Jawa Tahun 2018 – 2023
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Upah Minimum Provinsi (UMP),
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan
jumlah penduduk terhadap ketimpangan pendapatan di lima provinsi Pulau Jawa, yaitu
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, selama periode 2018
hingga 2023. Metode yang digunakan adalah analisis data panel dengan pendekatan
kuantitatif untuk menguji hubungan antara variabel-variabel tersebut dan ketimpangan
pendapatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan upah minimum
berkontribusi menurunkan ketimpangan pendapatan dengan meningkatkan daya beli
masyarakat, sementara pertumbuhan PDRB dan IPM juga berperan dalam
mempengaruhi distribusi pendapatan secara signifikan. Selain itu, jumlah penduduk
memberikan dampak yang bervariasi tergantung karakteristik ekonomi masing-masing
provinsi. Penelitian ini juga menemukan bahwa pandemi COVID-19 memperburuk
ketimpangan pendapatan akibat peningkatan pengangguran dan penurunan
pendapatan pekerja di sektor formal dan informal. Temuan ini memberikan implikasi
penting bagi kebijakan pemerintah dalam merumuskan strategi pengendalian
ketimpangan pendapatan melalui penyesuaian upah minimum dan peningkatan
kualitas pembangunan manusia di wilayah Pulau Jawa.
Collections
- Economics [2702]
