Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum
dc.contributor.authorHUSNUL ALVIFAH, 11410375
dc.date.accessioned2018-02-20T15:57:53Z
dc.date.available2018-02-20T15:57:53Z
dc.date.issued2018-02-06
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/5709
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui Kedudukan Hukum Harta Bersama setelah terjadinya perceraian di Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembagian harta bersama setelah perceraian ?Bagaimanakah mekanisme pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian di daerah istimewa Yogyakarta ?Penelitian ini termasuk tipologi penelitian yuridis empiris Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara dan studi dokumen/pustaka. Analisa dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan Hasil studi ini menunjukkan Hakim memberikan pertimbangan atas putusan mengenai pembagian harta bersama, hakim mendasarkan putusan atas adanya bukti-bukti dipersidangan baik berupa pengakuan tergugat dan penggugat. dalam materi gugatan mengenai pembagian harta lebih mendasarkan pada pasal 35 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1974 yang isinya harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta benda bersama dan pasal 91 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang isinya harta bersama yang berwujud dapat meliputi benda tidak bergerak, benda bergerak dan surat berharga. Mekanisme pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian harta bersama tersebut dibagi dua dengan ketentuan, bahwa harta bawaan, harta yang diperoleh, dengan hibah dari pihak masing-masing suami isteri dan harta yang diperoleh melalui warisan harus dipisahkan terlebih dahulu kecuali kalau harta tersebut telah dilakukan perjanjian, maka ia juga ikut terbagi. Penelitian ini merekomendasikan sebaiknya suami istri melakukan investarisasi terhadap harta masing-masing. Hendaknya sebelum mengajukan gugatan, pihak penggugat juga tergugat mengumpulkan alat bukti mengenai kepemilikan harta sesudah dan sebelum terjadinya perceraian untuk menghindari masuknya harta yang tidak termasuk dalam harta bersama sehingga tidak ikut dibagi dalam putusannya.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectPembagian Harta Bersamaid
dc.subjectHukum Perkawinan Dan Perceraianid
dc.titleKEDUDUKAN HUKUM HARTA BERSAMA SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record