• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penentuan Hak Konstitusional Pemohon (Legal Standing) dalam Pengujian Undang-undang di Mahkamah Konstitusi

    Thumbnail
    View/Open
    19410609.pdf (981.1Kb)
    Date
    2023
    Author
    Nurwagita, Eka Detik
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kontrol masyarakat terhadap penguasa dapat dilakukan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi, Namun, tidak semua masyarakat berhak mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi, dikarenakan terdapat syarat yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat memperoleh status legal standing. Status legal standing inilah yang menjadi tolak ukur apakah permohonan dapat diterima untuk diuji atau tidak. Mahkamah Konstiusi dalam menentukan legal standing pemohon judicial review sangat beragam. Legal standing dapat ditentukan sebelum, sesudah, atau bahkan bersamaan dengan mempertimbangkan pokok permohonan. Penelitian ini mengkaji tentang apa pertimbangan hakim (ratio decidendi) dalam menentukan legal standing pemohon dan bagaimana konsep penentuan legal standing dalam pengujian undangundang di Mahkamah Konstitusi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dan komparatif dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin, dan konsep penerapan legal standing di beberapa negara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, penentuan legal standing di Mahkamah Konstitusi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: berlaku atau tidaknya undangundang yang diajukan, adanya keadaan mendesak, tidak ada batasan yang jelas antara tahap pemeriksaan pendahuluan dengan tahap pemeriksaan persidangan, tidak adanya standar baku untuk menilai kerugian pemohon, dll. Adapun, konsep penentuan legal standing Mahkamah Konstitusi ke depan perlu adanya pengaturan terkait batas waktu yang jelas dalam penentuan legal standing pemohon.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/57042
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV