Show simple item record

dc.contributor.authorKurnia, Ranti Pramushinta
dc.date.accessioned2025-07-16T06:04:57Z
dc.date.available2025-07-16T06:04:57Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56940
dc.description.abstractIndonesia termasuk kedalam kategori daerah rawan tindak kriminalitas. Hal ini ditunjukan oleh peringkat Indonesia yang menduduki posisi keempat kejadian kejahatan tertinggi di ASEAN. Oleh karena itu diperlukan pengambilan kebijakan yang tepat. Salah satunya dengan dilakukan pengelompokkan wilayah rawan tindak kriminalitas. Pada statistika, salah satu metode pengelompokkan yang dapat digunakan yaitu metode K-Affinity Propagation (K-AP) Clustering. Metode K-AP adalah metode cluster baru yang dapat mengidentifikasi eksemplar diantara semua titik data, di mana nantinya akan terbentuk cluster dari titik data di sekitar eksemplar. Hasil dari penelitian dengan menggunakan metode elbow dan silhouette didapatkan k awal yaitu 3, 4, dan 5. Setelah dilakukan evaluasi dengan menggunakan indeks validitas dan nilai simpangan baku diketahui bahwa jumlah cluster terbaik yaitu sebanyak 5 cluster. Hasil cluster didapatkan, yaitu cluster 1 sebanyak 10 anggota dengan eksemplar Aceh, cluster 2 sebanyak 1 anggota dengan eksemplar Sumatera Utara, cluster 3 sebanyak 21 anggota dengan eksemplar Bengkulu, cluster 4 sebanyak 1 anggota dengan eksemplar DKI Jakarta, dan cluster 5 sebanyak 1 anggota dengan eksemplar Jawa Timur.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectClusteren_US
dc.subjectK-Affinity Propagation (K-AP)en_US
dc.subjectKriminalitasen_US
dc.titlePengelompokkan Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tindak Kriminalitas menggunakan K-affinity Propagation (K-AP) Clustering (Studi Kasus: Data Kriminalitas di Indonesia Tahun 2021)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19611126


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record