Pengelompokkan Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tindak Kriminalitas menggunakan K-affinity Propagation (K-AP) Clustering (Studi Kasus: Data Kriminalitas di Indonesia Tahun 2021)
Abstract
Indonesia termasuk kedalam kategori daerah rawan tindak kriminalitas. Hal
ini ditunjukan oleh peringkat Indonesia yang menduduki posisi keempat kejadian
kejahatan tertinggi di ASEAN. Oleh karena itu diperlukan pengambilan kebijakan
yang tepat. Salah satunya dengan dilakukan pengelompokkan wilayah rawan
tindak kriminalitas. Pada statistika, salah satu metode pengelompokkan yang
dapat digunakan yaitu metode K-Affinity Propagation (K-AP) Clustering. Metode
K-AP adalah metode cluster baru yang dapat mengidentifikasi eksemplar diantara
semua titik data, di mana nantinya akan terbentuk cluster dari titik data di sekitar
eksemplar. Hasil dari penelitian dengan menggunakan metode elbow dan
silhouette didapatkan k awal yaitu 3, 4, dan 5. Setelah dilakukan evaluasi dengan
menggunakan indeks validitas dan nilai simpangan baku diketahui bahwa jumlah
cluster terbaik yaitu sebanyak 5 cluster. Hasil cluster didapatkan, yaitu cluster 1
sebanyak 10 anggota dengan eksemplar Aceh, cluster 2 sebanyak 1 anggota
dengan eksemplar Sumatera Utara, cluster 3 sebanyak 21 anggota dengan
eksemplar Bengkulu, cluster 4 sebanyak 1 anggota dengan eksemplar DKI
Jakarta, dan cluster 5 sebanyak 1 anggota dengan eksemplar Jawa Timur.
Collections
- Statistics [1223]
