• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    GUGATAN WANPRESTASI TERHADAP PUTUSAN PERDAMAIAN YANG BELUM DILAKSANAKAN

    Thumbnail
    View/Open
    Gugatan Wanprestasi Pada Putusan Perdamaian yang Belum Dilaksanakan.pdf (7.847Mb)
    Date
    2018-02-08
    Author
    Yusuf Wibisana, 12410306
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perdamian merupakan salah satu jalan untuk mengakhiri perkara di Pengadilan dengan konsep musyawarah mufakat. Tercapainya sebuah upaya perdamaian di Pengadilan maka isi dari perdamaian tersebut akan dimasukan ke dalam akta dan oleh Hakim akan diputus agar para pihak mematuhi serta menjalankan isi putusan tersebut. Akta perdamaian tersebut setara dengan putusan tingkan akhir serta memiliki kekuatan hukum tetap hal ini sesuai dengan isi Pasal 130 ayat 2 HIR “Jika perdamaian terjadi, maka tentang hal itu, pada waktu sidang, harus dibuat sebuah akta, dengan mana kedua belah pihak diwajibkan untuk memenuhi perjanjian yang dibuat itu; maka surat (akta) itu berkekuatan dan akan sebagai kekuatan hakim yang biasa” layaknya putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka apabila putusan tidak dilakukan maka langkah berikutnya adalah permintaan eksekusi ke Pengadilan. Pada perkara perdata NOMOR: 22/Pdt.G/2016/PN Slt yang merupakan gugatan wanprestasi gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Negeri Salatiga dengan dasar tidak dipenuhinya isi akta perdamaian yang sudah diputus dengan putusan perdamaian pada 2007 oleh Tergugat, oleh Hakim yang menangani perkara tersebut perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima dengan pertimbangan bahwa Penggugat juga belum melakukan kewajibanya dengan dasar ini menurut hakim bahwa gugatan masih bersifat prematur. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab apakah akta perdamaian yang sudah dikuatkan dengan putusan Pengadilan dapat dijadikan dasar gugatan wanprestasi serta sudah tepatkah putusan Nomor: 22/Pdt.G/2016/Slt yang menyatakan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena gugatan masih bersifat prematur.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5674
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV