HUBUNGAN HUKUM DALAM KERJASAMA PT. PRIMISSIMA DENGAN UMKM DI KABUPATEN SLEMAN
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasma yang ada
dalam perusahaan BUMN dengan UMKM. Rumusan masalah dalam studi ini
adalah mengetahui hubungan hukum antara keduanya agar berjalan selaras
sesuai dengan dasarnya yaitu saling menguntungkan. Sisi lainnya adalah untuk
mengetahui jika terjadi permasalahan hukum didalamnya. Lebih lanjut mengenai
pembahasan ini adalah hubungan BUMN yang di dalamnya memiliki Program
PKBL untuk mengembangkan UMKM. Hubungan hukum dalam BUMN dengan
UMKM adalah hubungan hukum perjanjian pinjam meminjam uang antara
BUMN diwakil oleh salah satu usaha Besar dengan UMKM.
Collections
- Law [2308]