Show simple item record

dc.contributor.authorAlfarid, Muhammad
dc.date.accessioned2025-06-23T03:51:01Z
dc.date.available2025-06-23T03:51:01Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56526
dc.description.abstractPenelitian ini membahas mengenai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan terhadap putusan tindak pidana korupsi ditinjau dari tujuan hukum dan independesi hakim dalam memutus perkara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terdiri atas data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2020 telah membawa perubahan signifikan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, meningkatkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam putusan pengadilan. Keberhasilan PERMA ini akan bergantung pada komitmen semua pemangku kepentingan, implementasi yang efektif, dan kemampuan menjaga keseimbangan antara independensi hakim dan akuntabilitas peradilan. Evaluasi jangka panjang diperlukan untuk menilai dampak penuhnya terhadap upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTindak Pidana Korupsien_US
dc.subjectTujuan Hukumen_US
dc.subjectIndependesi Hakimen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Terhadap Putusan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Tujuan Hukum dan Independensi Hakim dalam Memutus Perkaraen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410272


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record