Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Terhadap Putusan Tindak Pidana Korupsi Ditinjau dari Tujuan Hukum dan Independensi Hakim dalam Memutus Perkara
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai implementasi Peraturan Mahkamah Agung
Nomor 1 tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan terhadap putusan tindak pidana
korupsi ditinjau dari tujuan hukum dan independesi hakim dalam memutus perkara.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terdiri atas data
sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan
data dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah
Implementasi PERMA No. 1 Tahun 2020 telah membawa perubahan signifikan
dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, meningkatkan
kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam putusan pengadilan.
Keberhasilan PERMA ini akan bergantung pada komitmen semua pemangku
kepentingan, implementasi yang efektif, dan kemampuan menjaga keseimbangan
antara independensi hakim dan akuntabilitas peradilan. Evaluasi jangka panjang
diperlukan untuk menilai dampak penuhnya terhadap upaya pemberantasan korupsi
dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Collections
- Law [3376]
