Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/puu-xx/2022 Terhadap Perubahan Konsep Delik Pemalsuan
Abstract
Penulisan Hukum pada Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perubahan
daluwarsa delik pemalsuan surat pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
118/PUU-XX/2022. Delik pemalsuan surat merupakan salah satu tindak pidana yang
sering terjadi. Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 118/PUU-XX/2022,
terdapat perubahan signifikan terkait dengan unsur-unsur yang harus dibuktikan
dalam tindak pidana tersebut. Putusan ini menekankan pentingnya unsur kerugian
dalam tindak pidana pemalsuan surat, sehingga mengubah paradigma penegakan
hukum yang sebelumnya lebih fokus pada aspek formalitas. Perubahan ini memiliki
implikasi signifikan terhadap penegakan hukum, terutama dalam hal pembuktian dan
penentuan jangka waktu daluwarsa. Tulisan ini akan menganalisis secara mendalam
putusan MK tersebut, dengan fokus pada perubahan konsep daluwarsa dalam delik
pemalsuan surat, serta implikasi hukum yang timbul bagi para pelaku, korban, dan
penegak hukum. Analisis akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif,
yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan dan
putusan-putusan pengadilan.
Collections
- Law [3376]
