Pelaksanaan Sanksi Rehabilitasi dan Pidana Penjara dalam Upaya Penurunan Residivis Pengguna Narkotika di Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana penjara dalam menekan angka residivis pengguna narkotika. Menggunakan pendekatan yuridis empiris, data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, pengguna narkotika, dan petugas rehabilitasi serta lembaga pemasyarakatan Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana penjara belum efektif dalam mengurangi residivis pengguna narkotika, dengan angka residivis mencapai 36,84%. Selain itu, penerapan sistem double track yang menggabungkan pidana penjara dan rehabilitasi belum diterapkan secara maksimal. Banyak pengguna narkotika hanya dijatuhi hukuman penjara tanpa rehabilitasi yang memadai, yang seharusnya dapat membantu pemulihan mereka. Penelitian ini menyarankan agar sanksi rehabilitasi lebih diutamakan dibandingkan hukuman penjara, peningkatan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pusat rehabilitasi, serta perbaikan fasilitas di lapas untuk mendukung proses rehabilitasi.
URI
Collections
- Law [3376]
