Show simple item record

dc.contributor.authorHamami, Sultan Hafidz
dc.date.accessioned2025-06-17T07:55:08Z
dc.date.available2025-06-17T07:55:08Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56447
dc.description.abstractPenulis mengangkat penelitian ini untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan pemidanaan pada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1466 K/Pid/2024 dengan menganalisis pertimbangan hakim dan fakta-fakta di persidangan yang menyatakan terdakwa dijatuhkan sanksi pidana dengan dakwaan kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP apakah sudah tepat. Berdasarkan pada konsep teori ajaran kausalitas conditio sine qua non bahwa suatu peristiwa dapat sebagai sebab apabila peristiwa itu dihilangkan, maka akibatnya juga tidak terjadi. Pada persidangan hakim berpendapat bahwa bukti visum et repertum yang diajukan sebagai bukti alasan kematian korban akibat penganiayaan belum cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah. Berdasarkan pertimbangan hakim terhadap fakta di persidangan melalui saksi dan bukti CCTV masih kurang, maka hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan bahwa terdakwa menghindari tanggung jawab serta tidak dapat menjaga korban adalah pacarnya sendiri, kemudian terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya di persidangan sehingga menyebabkan hakim susah memberikan putusan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPertimbangan Hakimen_US
dc.subjectPutusan Pemidanaanen_US
dc.subjectPenganiayaanen_US
dc.titleAnalisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Putusan Pemindanaan pada Kasus Penganiayaan yang menyebabkan Kematian (Studi Kasus Putusan No.1466 K/pid/2024)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410101


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record