Show simple item record

dc.contributor.authorRamadhani, Ricky Nova
dc.date.accessioned2025-06-17T03:48:28Z
dc.date.available2025-06-17T03:48:28Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/56428
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan data pribadi nasabah berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta menganalisis pertanggungjawaban pihak E-wallet Dana kepada nasabah menurut Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6 Tahun 2021. Permasalahan hukum pada penelian ini mengacu pada sistem keamanan data pribadi nasabah perbankan terutama E-wallet Dana yang masih sangat lemah, mengingat rentannya atas ancaman peretasan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan yang menyebabkan hilangnya sejumlah saldo nasabah E-wallet Dana dan kurangnya pertanggungjawaban pihak E-wallet dana terhadap data pribadi nasabah sehingga kasus ini di kategorikan sebagai wanprestasi sehingga nasabah dapat mengajukan gugatan kepada E-wallet Dana untuk mendapatkan hak-nya sebagai nasabah yang memiliki kekuatan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan Perundang-undangan. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, dokumen, buku dan arsip yang berbasis digital. Lemahnya sistem keamanan perbankan dan regulasi yang telah ada menyebabkan perlindungan data pribadi nasabah tidak memiliki payung hukum yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta tidak ada tanggung jawab pihak E- wallet Dana terhadap nasabahnya. Sebaiknya dalam mengatasi permasalahan, pemerintah melibatkan lembaga yang berwenang dan memiliki kompetensi di bidang perbankan seperti lembaga keuangan, aparat penegak hukum dan perwakilan nasabah. Keterlibatan berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memberikan solusi hukum terkait penggunaan data pribadi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 serta dapat memberikan gugatan kepada pihak E-wallet Dana untuk memberikan pertanggungjawaban kepada nasabah terkait penggunaan data pribadi tanpa persetujuan orang yang bersangkutan sehingga mengakibatkan hilangnya sejumlah saldo nasabah E-wallet Dana.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukumen_US
dc.subjectPerlindungan Data Pribadien_US
dc.subjectTanggung Jawab E- walleten_US
dc.subjectNasabahen_US
dc.titlePerlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Nasabah E-wallet Dana dalam Transaksi Non Tunaien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410018


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record