Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Sebagai Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Secara Online di Media Sosial
Abstract
Pelecehan seksual online melalui media sosial semakin meningkat
dan memberikan dampak negatif yang serius terhadap perempuan
sebagai korban. Meskipun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual telah mengatur perlindungan terhadap korban kekerasan
seksual berbasis elektronik, akan tetapi sanksi yang ada dalam
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dianggap lebih
ringan, dibandingkan dengan undang-undang relevan lainnya sepert i
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-
Undang Pornografi. Penelitian ini menggunakan metode normatif
dengan pendekatan perundang-undangan serta analisis kualitatif.
Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis
menggunakan asas Lex Specialis dan concursus untuk menila i
efektivitas regulasi yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memiliki peran
utama dalam perlindungan hukum dan pemulihan terhadap korban,
namun memerlukan kolaborasi dengan Undang -Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi untuk
memperkuat efektivitasnya. Diperlukan harmonisasi antara Undang-
Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang -Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik, serta Undang -Undang Pornografi agar
perlindungan hukum dapat terjadi secara komprehensif, yaitu
berbasis korban dan pelaku merasakan efek jera .
Collections
- Law [3376]
