• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kedudukan dan Dampak Hukum Kewenangan Anggota Polri Sebagai Penasihat Hukum dalam Peradilan Pidana

    Thumbnail
    View/Open
    19410702 Bab 1.pdf (240.4Kb)
    19410702 Daftar Pustaka.pdf (112.8Kb)
    Date
    2025
    Author
    Falah, Faizatha
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kewenangan anggota kepolisian sebagai penasihat hukum telah mengakibatkan perluasan kewenangan kepolisian. Dengan adanya perluasan tersebut, maka skripsi ini mengangkat mengenai apa justifikasi yuridis yang mendasari pemberian kewenangan kepada anggota kepolisian untuk dapat bertindak sebagai penasihat hukum, Apakah kewenangan anggota Polri untuk bertindak sebagai penasihat hukum dapat dibenarkan secara hukum dalam proses peradilan pidana, Apa dampak dari pelaksanaan peran anggota Polri sebagai penasihat hukum dan bagaimana pelaksanaan tersebut seharusnya dilakukan secara ideal. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif, yang mengkaji implementasi ketentuan hukum positif, Hasil penelitian menunjukkan pemberian kewenangan kepada kepolisian untuk bertindak sebagai penasihat hukum dianggap penting untuk memastikan akses hukum bagi anggotanya serta pemenuhan prinsip keadilan dan kemanfaatan hukum bagi anggota Polri. Peraturan tentang pemberian bantuan hukum oleh anggota Polri bertentangan dengan Undang-Undang Advokat. Secara hierarki peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Advokat memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan Perkapolri. Oleh karena itu, pertentangan antara keduanya harus diselesaikan dengan merujuk pada Undang-Undang Advokat sebagai dasar hukum yang lebih kuat dan mengikat, sesuai prinsip hierarki peraturan perundang-undangan. Kewenagan anggota Polri untuk dapat menjadi penasehat hukum dalam peradilan pidana menyebabkan adanya tumpang tindih jabatan serta dapat menyebabkan ketidakefektifan dan ketidakpastian dalam penerapan hukum dalam peradilan pidana.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/56378
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV