Show simple item record

dc.contributor.authorIntaningsih, Melinda
dc.date.accessioned2025-05-06T06:52:41Z
dc.date.available2025-05-06T06:52:41Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55555
dc.description.abstractPada dasarnya manusia adalah makhluk yang wajib dihormati, dijunjung, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, sudah seharusnya negara membuat peraturan untuk memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama untuk memperoleh pekerjaan sebagaimana dijelaskan pada Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Akan tetapi, terdapat Perpres Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan yang pada salah satu pasalnya mewajibkan pemberi kerja memuat beberapa informasi lowongan pekerjaan, salah duanya meliputi usia dan jenis kelamin. Informasi tersebut berpotensi mendiskriminasi kelompok tertentu. Metode penelitian ini adalah penelitian melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan komparatif dengan negara lain, yaitu United Kingdom, Belanda, dan Filipina. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa penerapan asas Equal Employment Opportunity pada Perpres 57 Tahun 2023 tercapai, yaitu asas terbuka dan bebas. Sedangkan asas objektif, adil dan setara belum belum tercapai.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKesetaraan Pekerjaanen_US
dc.subjectKesempatan dan Perlakuan yang sama atas Pekerjaanen_US
dc.subjectWajib Lapor Lowongan Pekerjaanen_US
dc.titlePenerapan Teori Equal Employment Opportunity pada Perpres Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan Terkait Usia dan Jenis Kelaminen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410785


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record