Show simple item record

dc.contributor.authorAkbar, Farhan
dc.date.accessioned2025-05-06T05:50:57Z
dc.date.available2025-05-06T05:50:57Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/55549
dc.description.abstractHukum waris Islam Indonesia yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam merupakan pedoman dalam berbagai aspek kehidupan umat Islam, termasuk perkawinan dan warisan. Ketika perkawinan melibatkan pasangan dari latar belakang kewarganegaraan yang berbeda, berbagai isu hukum muncul, salah satunya masalah kewarisan bagi anak yang dilahirkan dalam perkawinan campuran, dalam hal ini dijelaskan kewarisan Islam klasik mengenai perbedaan kewarganegaraan membuat seorang anak tertutup untuk menjadi ahli waris. Rumusan masalah penelitian ini yaitu, apakah dalam waris Islam Indonesia perbedaan kewarganegaraan menjadi penyebab penghalang seseorang menjadi ahli waris? Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan hukum perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis data yang digunakan adalah metode yuridis kualitatif. Hasil dari penelitian yang telah penulis lakukan anak hasil perkawinan campuran tetap memiliki kedudukan sebagai ahli waris selama memenuhi ketentuan syariat Islam. Saran dari penulis adalah dibutuhkan kontribusi dan pendapat para penegak hukum islam atau orang yang dianggap memiliki keahlian dalam bidang waris islam sehingga pembagian warisan dapat berjalan sesuai syariat Islam.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Warisen_US
dc.subjectPerkawinan Campuranen_US
dc.subjectIslamen_US
dc.titleKedudukan Hak Waris Anak Dalam Perkawinan Campuran Menurut Perspektif Hukum Waris Islam Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410797


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record